Dalam Konferensi Menteri Pendidikan Negara-negar berpenduduk besar di New Delhi tahun 1996, menyepakati bahwa pendidikan Abad XXI harus berperan aktif dalam hal; (1) Mempersiapkan pribadi sebagai warga negara dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab; (2) Menanamkan dasar pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bagi kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan hidup; (3) Menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pada 3 penguasaan, pengembangan, dan penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi dan seni demi kepentingan kemanusiaan.
Kemudian dalam konferensi internasioanl tentang pendidikan tinggi yang diselenggarakan UNESCO di Paris tahun 1998 menyepakati bahwa perubahan pendidikan tinggi masa depan bertolak dari pandangan
bahwa tanggungjawab pendidikan adalah; (1) Tidak hanya meneruskan nilai-nilai, mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, tetapi juga melahirkan warganegara yang berkesadaran tinggi tentang bangsa dan kemanusiaan; (2) Mempersiapkan tenaga kerja masa depan yang
produktif dalam konteks yang dinamis; (3) Mengubah cara berfikir, sikap hidup, dan perilaku berkarya individu maupun kelompok masyarakat dalam rangka memprakarsai perubahan sosial yang
diperlukan serta mendorong perubahan ke arah kemajuan yang adil dan bebas
Agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain maka Pendidikan nasional Indonesia perlu dikembangkan searah dengan perubahan pendidikan ke masa depan. Pendidikan nasional memiliki
fungsi sangat strategis yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” Tujuan Pendidikan nasional “
berkembangnya potensi peserta anak didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”
Pendidikan Kewarganegaraan (citizenship education) di perguruan tinggi sebagai kelompok MPK diharapkan dapat mengemban misi fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut. Melalui pengasuhan
Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi yang substansi kajian dan materi instruksionalnya menunjang dan relevan dengan pembangunan masyarakat demokratik berkeadaban, diharapkan
mahasiswa akan tumbuh menjadi ilmuwan atau profesional, berdaya 4 saing secara internasionasional, warganegara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Kemudian dalam konferensi internasioanl tentang pendidikan tinggi yang diselenggarakan UNESCO di Paris tahun 1998 menyepakati bahwa perubahan pendidikan tinggi masa depan bertolak dari pandangan
bahwa tanggungjawab pendidikan adalah; (1) Tidak hanya meneruskan nilai-nilai, mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, tetapi juga melahirkan warganegara yang berkesadaran tinggi tentang bangsa dan kemanusiaan; (2) Mempersiapkan tenaga kerja masa depan yang
produktif dalam konteks yang dinamis; (3) Mengubah cara berfikir, sikap hidup, dan perilaku berkarya individu maupun kelompok masyarakat dalam rangka memprakarsai perubahan sosial yang
diperlukan serta mendorong perubahan ke arah kemajuan yang adil dan bebas
Agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain maka Pendidikan nasional Indonesia perlu dikembangkan searah dengan perubahan pendidikan ke masa depan. Pendidikan nasional memiliki
fungsi sangat strategis yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” Tujuan Pendidikan nasional “
berkembangnya potensi peserta anak didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”
Pendidikan Kewarganegaraan (citizenship education) di perguruan tinggi sebagai kelompok MPK diharapkan dapat mengemban misi fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut. Melalui pengasuhan
Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi yang substansi kajian dan materi instruksionalnya menunjang dan relevan dengan pembangunan masyarakat demokratik berkeadaban, diharapkan
mahasiswa akan tumbuh menjadi ilmuwan atau profesional, berdaya 4 saing secara internasionasional, warganegara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar